News

Kajian Aqidah & Manhaj Islam : Serba-serbi Hukum Seputar Kuburan (bag. 2, Kitab Assirajul Wahhaj

*_Yuk, Hadiri Kajian Sabtu-Ahad (KASAD) bersama para Ustadz.._*✨

*Masjid Baitul Haq – Puri Gading*

🗓️ *Sabtu, 7 Oktober 2023 / 21 Rabi’ul Awwal 1445 H*

🎯 *Kajian Fiqih Ibadah : Sunnah-sunnah dalam Sholat (bag. 3, Kitab Fathul Mu’in)*

🎙️ *Pembicara : Ust. Mahfudz Rudiyat Abdurrahman.*

======= =======

🗓️ *Ahad, 8 Oktober 2023 / 22 Rabi’ul Awwal 1445 H*

🎯 *Kajian Aqidah & Manhaj Islam : Serba-serbi Hukum Seputar Kuburan (bag. 2, Kitab Assirajul Wahhaj)*

🎙️ *Pembicara : Ust. Ahmad Taqiyuddin, Lc.*

=======

🕔 *Ba’da Shubuh Pkl. 05.00 WIB – Selesai*

📌 *Masjid Baitul Haq – Puri Gading*

📱 *Gabung Live Streaming :*

YouTube :
bit.ly/YouTube_MasjidBaitulHaq

*Social Media*
Facebook :
bit.ly/Facebook_MasjidBaitulHaq

Instagram :
bit.ly/Instagram_MasjidBaitulHaq

*Contact us*
Email :
hu***@ma***********************.com

WhatsApp Center :
+62852-1327-4473

Telegram Channel :
https://t.me/channel_mbhq

*Website*

Home

______________________________
*DKM Baitul Haq, Puri Gading*
_Jl. Puri Gading Raya, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia_

BAGIAN I :

Kajian Aqidah & Manhaj Islam : Serba-serbi Hukum Seputar Kuburan (Kitab Sirajul Wahhaj)

BAGIAN II :
Kajian Aqidah & Manhaj Islam : Serba-serbi Hukum Seputar Kuburan (bag. 2, Kitab Assirajul Wahhaj

Para ulama menjelaskan larangan membangun di atas kuburan, dengan tujuan untuk menghiasi. Kalau di tanah wakaf pemakaman umum maka dilarang. Sedangkan kalau tanah milik pribadi maka dilihat tujuannya, kalau hanya sebagai ytanda maka boleh, kalau untuk menghiasi bahkan bermegah2an maka tidak boleh. Karena menyia2kan harta. Tidak diperlukan mayit. Mayit perlu shodaqoh dari keluarga yang hidup.
Hukum memakamkan 2 jenazah dalam 1 lubang. Imam Nawawi. Karena rosul tidak pernah melakukan hal tsb. Kecuali setelah perang Uhud rosul menguburkan dalam satu lubang.
Abdullah bin harom (pelaku sejarah perang Uhud) dikeluarkan oleh anaknya jabir dari kubur tsb setelah 6 bulan pemakaman dan masih utuh jasadnya.

Karena Jabir sedih maka Rosul menghibur Jabir, Allah berfirman secara langsung kepada Abdulloh bin harom menawarkan boleh mengajukan permintaan dan beliau minta dihidupkan lagi supaya bisa mati Sahid lagi.

AL IMAM ASSIBRO MALISI:
WASIAT AGAR SUAMI ISTRI DIKUBURKAN BERSAMA DALAM SATU LUBANG TIDAK DIPERBOLEHKAN.
WASIAT YANG MENYALAHI SYARIAT TIDAK BOLEH DILAKSANAKAN.

Amal minimal : melaksanakan yang wajib menghindari yang haram.
Usahakan ada amaliah yang diunggulkan. One day one juz dsb.

Menumpuk jenazah :
Memakamkan mayat diatas mayat yang lama pada dasarnya tidak boleh, kecuali sudah berlalu masa yang panjang, sudah lapuk, atau usang, atau hancur.
Masa yang panjang, ada yg 1 tahun, 4 tahun (di Saudi), karena lokasi pemakaman sudah sempit, yang meninggal bukan hanya penduduk lokal.

Hukum memasang lampu di kuburan :
HR AHMAD : rosul melaknat wanita yang ziarah kubur, Allah melaknat orang yang sholat di kuburan, kecuali sholat jenazah di makan bagi yang tertinggal menyolatkan di masjid.
Larangan sholat di kuburan karena faktor najis.
Rosul melaknat orang yang meletakan penerangan di kuburan. Kalau tujuannya memberikan kemanfaatan bagi orang yang berjiaroh di malam hari, atau untuk memakamkan, atau menghindari kemudharatan(jinah, tempat bersembunyi maling dsb).
Alasan : supaya mayit terang, mayit tidak perlu lampu, tidak memberikan manfaat, menyianyiakan harta. Lebih baik untuk dishodaqohkan supaya manfaat pahalanya untuk mayit.

Hukum tabur bunga : aslinya bukan kebiasaan kaum muslimin yang diikuti oleh kaum muslimin dengan ditambah dalil : rosul lewat dua kuburan penghuninya sedang disiksa, karena masalah kencing, yang kedua karena suka adu domba, lalu rosul menancapkan pelepah kurma yang masih basah, mudah2an bermanfaat bagi penghuni kubur selama belum kering. Ini dibantah oleh para ulama. Bukan karena pelepah kurmanya melainkan karena syafaat rosululloh.
Anggapan bahwa pelepah kurma atau bunga supaya bertasbih selama masih masah, ini dibantah karena yang bertasbih bukan hanya yang basah tetapi juga yang kering.
Dalam kasus ini, Apa yang dilakukan oleh rosululloh sifatnya khususiyah, tidak diberlakukan secara umum. Tidak diamalkan oleh umumnya para sahabat.

Pertanyaan :
Lobang kuburan : 1x2m ini yang disyariatkan, 1x10m (karena mayatnya banyak : ini dianggap 1 lubang, kecuali darurat, tsunami, gempa pandemi dsb. )

Link YouTube :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *