*_Yuk, Hadiri Kajian Sabtu-Ahad (KASAD) bersama para Ustadz.._*✨
*Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
🗓️ *Sabtu, 24 Februari 2024 / 14 Sya’ban 1445 H*
🎯 *Kajian Tafsir Al-Qur’an Juz 29 : Surat Al-Ma’arij*
🎙️ *Pembicara : Ust. Muhammadun, Lc., MA.*
======= =======
🗓️ *Ahad, 25 Februari 2024 / 15 Sya’ban 1445 H*
🎯 *Kajian Tsaqofah Islamiyah : Tanggung Jawab Pemimpin dalam Kajian Hadits*
🎙️ *Pembicara : Ust. Dr. Abdul Hamid, MA.*
=======
🕔 *Ba’da Shubuh Pkl. 05.00 WIB – Selesai*
📌 *Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
📱 *Gabung Live Streaming :*
YouTube :
bit.ly/YouTube_MasjidBaitulHaq
*Social Media*
Facebook :
bit.ly/Facebook_MasjidBaitulHaq
Instagram :
bit.ly/Instagram_MasjidBaitulHaq
*Contact us*
Email :
hu***@ma***********************.com
WhatsApp Center :
+62852-1327-4473
*Website*
______________________________
*DKM Baitul Haq, Puri Gading*
_Jl. Puri Gading Raya, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia_
Kajian Tsaqofah Islamiyah : Tanggung Jawab Pemimpin dalam Kajian Hadits
Pembicara : Ust. Dr. Abdul Hamid, MA.
Pemimpin harus faham bahwa ia memiliki tanggungjawab. Harus mengerti aturan.
Ada 4 : imam, Rois, Khalifah, Sulthon.
Annisa 59 :
QS: 4 h.87
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
yaaaaa ayyuHalladżiina aamanuuuuu aṭhii′ullooHa wa aṭhii′ur-rosuula wa ulil-amri minḡ~kum‚ fa in^ tanaaza′tum fii šyai-in^ fa rudduuHu ilallooHi war-rosuuli inḡ~ kun^tum tu`minuuna billaaHi wal-yaumil-aakḣir‚ dżaalika kḣoiruw wa aḥsanu ta`wiilaa
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
jika pemimpin taat kepada Allah maka kita wajib taat tapi kalau pemimpin maksiat kepada Allah maka tidak wajib taat.
Hadits : Tidak boleh taat kepada mahluk dalam rangka maksiat kepada Allah.
Hadits : barangsiapa yang memimpin tetapi hasil dari menipu rakyatnya maka dia tidak akan mencium bau surga.
Mengapa tidak akan mencium bau surga? Karena Kezoliman akan menghasilkan kedzoliman lainnya, bahkan bisa menghilangkan nyawa. Merusak tatanan sosial, merusak aturan.
Jika ada suatu masalah maka kembalikan kepada Allah dan rasulnya jika kamu percaya akan adanya hari akhirat. Perbuatan apapun akan dihisab oleh Allah di akhirat. Masalahnya banyak mengaku beriman tetapi banyak yang melakukan kejahatan. Contoh kecurangan dalam pemilu.
Tanggungjawab pemimpin :
1. Menegakan agama atau menjaga agama.
Pemimpin harus mengerti agama. Simbol agama ada 3 : A. Kiai/ustad, jangan diganggu karena pasti rubut, B. Kitab, setiap agama pasti ada kitabnya. Islam panduaanya abl Qur’an. Kalau Alquran diganggu pasti ribut. Alquran kalau sudah rusak boleh dibakar, atau dikubur dlm tanah, jangan dicampur dengan sampah. Alquran bukan mahluk tapi Kalamullah. Khawariz yang meyakini Alquran sebagai mahluk. Alquran tidak da campurtangan manusia. C. Sarana ibadah. Masjid. Jangan diganggu.
Simbol agama dijamin oleh negara. Masjid boleh dibangun oleh negara, boleh menerima anggaran dari negara, tanggung jawab negara.
2. Menjaga jiwa.
Al Madinah : 32
QS: 5 h.113
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا ۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
min aj•li dżaalika katab•naa ′alaa baniiiii isrooooo`iila an~naHuu manḡ~ qotala nafsam~ bighoiri nafsin au fasaadin^ fil-arḍhi fa ka-an~namaa qotalan~naasa jamii′aa‚ wa man aḥyaaHaa fa ka-an~namaaaaa aḥyan~naasa jamii′aa‚ wa laqod jaaaaa-at-Hum rusulunaa bil-bayyinaati tṡum~ma in~na katṡiirom~ min-Hum~ ba′da dżaalika fil-arḍhi lamusrifuuuun
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Tetapkan qisos. Di dalam qisos itu ada kehidupan.
Misal : suatu negara menegakan hukum qisos. Kalau pengendara nabrak orang tangannya patah, sopir diadili dan harus dipatahkan tangannya, maka tidak akan ada orang yang ugal-ugalan di jalan. Atau mati, maka pengadilan akan menghukum mati sopir tsb.
Kalau aturan qisos ditegakkan maka tidak akan ada pembunuhan.
Apakah penegakan qisos harus negara Islam? Tidak. Negara demokrasi pun bisa menegakkan hukum qisos. Al Qur’an Hudan linmas. Petunjuk bagi manusia.
Pemimpin harus memikirkan hal ini.
Tidak ada agama yang menyuruh kepada kejahatan.
Pemimpin harus menganjurkan setiap penganut agama untuk menjalankan agamanya.
Orang yang sholat pasti baik. Yang tidak sholat hati-hati karena itu ciri orang munafik. Terutama sholat Isa dan subuh. Orang munafik akan mudah berbuat kejahatan.
3. Menjaga keturunan.
Baqarah : 221
QS: 2 h.35
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖ ۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
wa laa tanḡ~kiḥul-mušyrikaati ḥattaa yu`min~n‚ wa la-amatum~ mu`minatun kḣoirum~ mim~ mušyrikatiw walau a′jabatkum‚ wa laa tunḡ~kiḥul-mušyrikiina ḥattaa yu`minuu‚ wa la′ab•dum~ mu`minun kḣoirum~ mim~ mušyrikiw walau a′jabakum‚ ulaaaaa-ika yad•′uuna ilan~naari wallooHu yad•′uuuuu ilal-jan~nati wal-maghfiroti bi-idżniH‚ wa yubayyinu aayaatiHii lin~naasi la′alloHum yatadżakkaruuuun
Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Memilih laki-laki cukup 2 syarat : Agamanya bagus, ahlaknya bagus.
Memilih wanita ada 6 :
Hadits 1 : Keturunan, dermawan, cantik, agamanya baik (pilihlah agamanya).
Hadits 2 : Al-Walud/subur dan alwadud/pencinta terutama cinta keluarga.
Kalau anak nakal maka lihat ibunya. Karena ibu adalah pendidik pertama.
Umur pernikahan harus dipermudah karena jaman berubah, informasi sangat mudah diakses. Ada penelitian di DKI bahwa 99% siswi SMA sudah tidak perawan. Pernikahan menuntut tanggung jawab. Anak yang sudah menikah pasti berusaha untuk mandiri. Sedangkan anak yang usia sudah 40 tidak menikah maka tidak mandiri bahkan masih tinggal dengan orangtuanya.
4. Menjaga akal.
Pemerintah harus mencerdaskan masyarakat.
Pendidikan jangan dibuat mahal.
5. Menjaga perekonomian, menjaga harta.
Pemimpin wajib menjaga perekonomian. Kebutuhan pokok harus aman tersedia.
Hadits : tentukan lah harga, kata nabi yang membuat harga adalah Allah. Jangan sampai terjadi monopoli.
Tugas negara menjaga jangan sampai ada riba. Karena riba adalah sumber masalah.
Pertanyaan :
Link YouTube :
Link Instagram :
https://www.instagram.com/masjidbaitulhaqpurigading/live/17993288204600527?igsh=aHdmYWhiMTd0c29l