*_Yuk, Hadiri Kajian Sabtu-Ahad (KASAD) Shubuh bersama para Ustadz.._*✨
*Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
🗓️ *Sabtu, 3 Januari 2026 / 14 Rajab 1447 H*
🎯 *Kajian Fiqih Ibadah : Hukum Meninggalkan Sholat & Tentang Qodho Sholat (Kitab Fathul Mu’in)*
🎙️ *Pembicara : Ustadz Mahfudz Rudiyat Abdurrahman.*
======= =======
🗓️ *Ahad, 4 Januari 2026 / 15 Rajab 1447 H*
🎯 *Kajian Tazkiyatun Nafs : Kiat Agar Dimudahkan dalam Ketaatan*
🎙️ *Pembicara : Ustadz Drs. Hasanuddin, MPd.*
=======
🕔 *Ba’da Shubuh Pkl. 04.45 WIB – Selesai*
📌 *Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
~~~~~~~
📱 *Gabung Live Streaming :*
YouTube :
bit.ly/YouTube_MasjidBaitulHaq
*Social Media*
Facebook :
bit.ly/Facebook_MasjidBaitulHaq
Instagram :
bit.ly/Instagram_MasjidBaitulHaq
*Contact us*
Email :
[email protected]
WhatsApp Center :
+62852-1327-4473
*Website*
______________________________
*DKM Baitul Haq, Puri Gading*
_Jl. Puri Gading Raya, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia_
Kajian Fiqih Ibadah : Hukum Meninggalkan Sholat & Tentang Qodho Sholat (Kitab Fathul Mu’in)*
🎙️ *Pembicara : Ustadz Mahfudz Rudiyat Abdurrahman.*
Kajian sebelumnya klik link :
Kajian Fiqih Ibadah : Adab-adab di dalam Sholat Jum’at (Kitab Fathul Muin)
Orang yang beruntung : orang yang semakin baik
Orang yang rugi : Hari ini sama saja dengan waktu sebelumnya
Orang yang celaka : Hari ini lebih buruk dari kemarin
Bulan Rajab, ditetapkannya kewajiban sholat 5 waktu, 27 Rajab saat isra mi’raj.
Perintah wajib zakat dsb perintahnya hanya melalui Wahyu. Sedangkan kewajiban sholat 5 waktu perintahnya langsung rosul bertemu dengan Allah SWT.
Assholatu mirajul mukmin. Sholat itu mi’raj nya orang yang beriman. Mi’raj itu tangga, alat untuk menuju ke atas. Untuk menuju Allah SWT.
Kualitas seseorang dalam mendapat hikmah sholat akan berbeda beda.
Setiap orang bisa berjumpa dengan Allah saat sholat.
QS maryam : 59
QS: 19 : 59 h.309
۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ
fa kḣolafa mim~ ba′diHim kḣolfun aḍhoo′uṣh-ṣholaata wattaba′ušy-šyaHawaati fa saufa yalqouna ghoyyaa
Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat,
Perbuatan dosa endingnya adalah murka Allah, neraka, maka ini ciri dosa besar. Meninggalkan sholat termasuk dosa besar.
QS: 107 h.602
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ ۙ
fa wailul lil-muṣholliiiin
Maka celakalah orang yang salat,
QS: 107 h.602
الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ ۙ
alladżiina Hum ′an^ ṣholaatiHim saaHuuuun
(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,
orang-orang yang lalai terhadap salatnya, Menunda2 waktunya sampai habis.
Mengerjakan sholat di awal waktu adalah ridhonya Allah (durasinya dimulai dari adzan, wudhu,, tahiyatul masjid, qobliyah, lalu iqomah 20-30 menit) . Di tengah waktu ada Rohmat Allah. (Ridho itu lebih utama dari Rahmat allah). Di akhir waktu mendapatkan maaf dari Allah.
Barangsiapa yang meninggalkan sholat dengan sengaja/tidak ada udzur (lupa dan tidur, haid dan nifas, orang gila), maka Allah akan menghapuskan segala amal kebaikan yang lainnya.
Sholat menjadi penentu ibadah yang lainnya. Baik sholatnya maka baik ibadah lainnya, demikian sebaliknya.
Setelah musyrik maka dosa besar berikutnya adalah meninggalkan sholat.
Orang yang sengaja meninggalkan sholat apakah wajib qodho? Bagaimana dengan yang tidak sengaja?
Ada an : yang dikerjakan pada waktunya.
Qodho an : mengerjakan kewajiban tidak pada waktunya.
Sujaul akro : ular yang menyiksa orang di alam kubur.
HR Bukhori muslim : barangsiapa yang tertidur atau lupa mengerjakan sholat, maka ia kerjakan sholat tersebut kalau sudah mengingatnya.
Buat yang tertidur ketika bangun ia sholat. Bangun subuh kesiangan maka wajib mengqodho sholat. Dikerjakan di waktu Dhuha. Usholi fardhol subhi qodoan …
Orang yang lupa maka wajib mengqodho nya.
Waktu perang parit/khondak, sholat Dzuhur, asar, Maghrib, terlewat karena suasana perang, baru berhenti perang saat waktu sholat isya. Maka kami sholat Dzuhur, asar magrib di waktu isya.
4 Mazhab : meninggalkan sholat dengan sengaja atau tidak sengaja : wajib qodho.
Meninggalkan sholat dengan Sengaja tidak wajib qodho : Ibnu Taimiyah dan Ibnu hajm. Itu telah menjadi dosanya. Solusinya, perbanyak istighfar, taubat, sholat sunah, sedekah, dan amal Sholeh yang lain.
Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja tanpa udzur :
Allah maha pengampun hanya saja harus dibuktikan dengan mencicil setiap selesai sholat lalu sholat lagi dengan niat qodho. (4 Mazhab)
Utang kepada Allah harus dilunasi.
qodho an dilaksanakan lebih dulu lalu disusul ada an. (3 Mazhab)
Link Kajian hari ini di YouTube :

