*_Yuk, Hadiri Kajian Sabtu-Ahad (KASAD) bersama para Ustadz.._*✨

*Masjid Baitul Haq – Puri Gading*

🗓️ *Sabtu, 22 Juli 2023 / 4 Muharram 1445 H*

🎯 *Kajian Tafsir Al-Qur’an Juz 29 : Surat Al Qolam (bag. 3)*

🎙️ *Pembicara : Ust. Muhammadun, Lc., MA.*

======= =======

🗓️ *Ahad, 23 Juli 2023 / 5 Muharram 1445 H*

🎯 *Kajian Tsaqofah Islamiyah : Pentingnya Belajar Hadits (bag. 2)*

🎙️ *Pembicara : Ust. Dr. Abdul Hamid, MA.*

=======

🕔 *Ba’da Shubuh Pkl. 05.00 WIB – Selesai*

📌 *Masjid Baitul Haq – Puri Gading*

📱 *Gabung Live Streaming :*

YouTube :
bit.ly/YouTube_MasjidBaitulHaq

*Social Media*
Facebook :
bit.ly/Facebook_MasjidBaitulHaq

Instagram :
bit.ly/Instagram_MasjidBaitulHaq

*Contact us*
Email :
hu***@ma***********************.com

WhatsApp Center :
+62852-1327-4473

Telegram Channel :
https://t.me/channel_mbhq

*Website*

Home

______________________________
*DKM Baitul Haq, Puri Gading*
_Jl. Puri Gading Raya, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia_

Link bagian pertama :

Kajian Tsaqofah Islamiyah : Pentingnya Belajar Hadits

Hadits ada yang bertentangan, ada beberapa hal : perawi yg sampai kpda kita bisa jadi tidak tepat, bisa jadi penyampaian ada masalah, bisa jadi sanad perawi banyak yang bertentangan baik dg Al Qur’an maupun dg hadits itu sendiri.

Ada 3 jenis hadist qouliyah, filiyah dan takririyah.
Qouliyah :
Contoh :
Rosul bersabda, janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu.
Rosul bersabda, Jangan berpuasa hari Jumat kecuali berpuasa juga pada hari Sabtu.
Contoh :
Rosul bersabda, sesungguhnya mayit itu bila dikuburkan mereka bisa mendengar suara sandal yang pulang setelah mengantarnya.
Hadist ini menjelaskan bahwa mayit itu bisa mendengar.
Sehingga ini dipakai sebagai dalil orang mentalkinkan mayit.
Mentalkin itu kepada orang yang masih hidup sedang syakaratul maut. Ucapan “lailahaillalah”
Rosul pernah melihat seorang laki-laki berjalan diatas kuburan dan rosul bersabda wahai orang yang memakai sandal, lepaskanlah kedua sandalmu itu, maka ia melepaskan sandal itu.
Ini bertentangan dg hadits di atas.

Setelah ditelusuri ternyata disandalnya ada kotoran, maka nabi menyuruh melepas sandalnya tsb. Dg adanya kotoran maka membuat tidak nyaman orang yang sedang berdoa.

Tidak ada larangan orang memakai sandal ke kuburan.

Hadits fi’liyah
Contoh : tentang istinja
Nabi mendatangi tempat pembuangan spah, lalu kencing sambil berdiri beliau meminta air lalu beliau berwudhu.
Dari Aisyah, barangsiapa yang menceritakan bahwa nabi pernah kencing berdiri maka janganlah kamu membenarkannya. Aku melihatnya kencing sambil duduk.
Ini bertentangan. Tapi ada solusinya. Keduanya bisa dipakai.
Kerojihan (pendapat banyak ulama) suatu pendapat tidak bisa menurunkan hadits Hasan.
Jika kedua hadits bertentangan maka keduanya boleh dipakai dengan melihat suatu keadaan. Kalau disediakan toilet duduk maka silakan sambil duduk, juga toilet untuk berdiri maka silakan berdiri.

Lihat sejarah, hudzaifah melihat rosul kencing sambil berdiri di luar rumah rosul. Begitu pula Siti Aisyah tidak selamanya ikut keluar rumah. Sehingga yang diriwayatkanpun sesuai keadaan yang dilihat. Jadi sesungguhnya hadits ini tidak bentrok sehingga keduanya bisa dipakai.

Kalau hadist soheh bertentangan dg hadits dhaif maka sudah selesai tidak perlu dibahas.

Contoh lain :
Ali pernah datang dan berdiri di depan pintu lalu minum sambil berdiri, kemudian berkata sesungguhnya orang benci melihat seperti ini padahal rosul pernah melakukan sebagaimana kalian melihat seperti aku ini (minum sambil berdiri).
Barangsiapa lupa minum sambil berdiri maka muntahkanlah.
Nabi minum air zamzam sambil berdiri.

Cara minum. Bukan tentang apa yang diminum. Jadi minum apapun boleh sambil berdiri. Minum sambil berdiri tidak dilarang. Ada penelitian bahwa minum sambil berdiri blablabla…
Penelitian manusia tidak bisa membatalkan hadits.

Hadits nabi lebih benar dari pada peredaran matahari dari timur ke barat karena matahari suatu saat akan terbit dari Barat.

Pertanyaan :
Mengapa orang mati diadzankan?
Ketika datang diadzani dan ketika pergi diadzani. Ini jawaban dg logika.
Hukumnya batil.
Nabi mengadzankan Hasan dan Husein ketika lahir. Hadits Hasan boleh diamalkan. Diadzankan dg suara pelan.
Ketika mati diadzankan hukumnya batil. Bukan bidah. Baiknya memang tidak diadzani. Tapi bila ada yg sedang adzani maka tidak perlu distop.

Bidah, fasik (rusak: ketika sholat kentut), batil : sia-sia, ada kebaikannya. Adzan mengingat Allah. Adzan untuk sholat. Tp tidak perlu membidahkan yang melakukan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *