*_Yuk, Hadiri Kajian Shubuh bersama para Ustadz.._*✨
*Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
🗓️ *Sabtu, 19 Oktober 2024 / 15 Rabiul Akhir 1446 H*
🎯 *Kajian Fiqih Kontemporer : Hukum Pembuktian dalam Islam*
🎙️ *Pembicara : Ust. Faisal Abdul Aziz, Lc., MA.*
======= =======
🗓️ *Ahad, 20 Oktober 2024 / 16 Rabiul Akhir 1446 H*
🎯 *Kajian Tematik Adab : Bertetangga yang Baik*
🎙️ *Pembicara : Ust. Dr. Muhammad Shodiq Ahmad, Lc., MA.*
=======
🕔 *Ba’da Shubuh Pkl. 04.45 WIB – Selesai*
📌 *Masjid Baitul Haq – Puri Gading*
📱 *Gabung Live Streaming :*
YouTube :
bit.ly/YouTube_MasjidBaitulHaq
*Social Media*
Facebook :
bit.ly/Facebook_MasjidBaitulHaq
Instagram :
bit.ly/Instagram_MasjidBaitulHaq
*Contact us*
Email :
hu***@ma***********************.com
WhatsApp Center :
+62852-1327-4473
*Website*
______________________________
*DKM Baitul Haq, Puri Gading*
_Jl. Puri Gading Raya, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia_
Kajian Fiqih Kontemporer : Hukum Pembuktian dalam Islam
🎙️ *Pembicara : Ust. Faisal Abdul Aziz, Lc., MA.
Kajian sebelumnya dari Ust. Faisal :
Kajian Fiqih Kontemporer : Hukum dan Cara Mencintai Nabi Saw. dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya termasuk masalah pembuktian. Islam menjauhkan diri dari segala bentuk kedzoliman.
Hadits : kulu muslim alal muslim harom. Setiap muslim terhadap muslim lainnya adalah harom. Harom ditumpahkan darahnya. Kecuali ada pembenaran. Seperti dalam menegakan qisos. Dalam konteks peperangan boleh membunuh.
Kehormatannya harus dijaga. Tidak boleh menuduh berzina, menuduh mencuri tanpa adanya bukti maka harrom.
Tidak boleh mengambil harta tanpa adanya hak. Seperti hutang yang tidak dibayar maka hakim berhak memaksa untuk mengambil hartanya untuk membayar hutangnya.
Jika muncul perselisihan maka rosul memberikan panduan :
1. Mendamaikan. Damai itu sesuatu yang baik. Rosul mengajarkan untuk legowo.
2. Mengingatkan tentang konsekwensi dari mengambil hak orang lain. Hadits : ada sahabat yang memiliki kekerabatan mengadu, memperebutkan harta yang ditinggalkan orangtuanya : keduanya meminta kepada rosul untuk memutuskan perkara. Beliau memberi nasihat : sesungguhnya saya ini manusia biasa, (rosul tidak tahu diantara keduanya siapa yg benar) dan kalian mengadukan perselisihan kepada saya, maka bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai dalam berbicara/berargumen, maka sy akan memutuskan perkara ini dengan apa yang saya dengar. Tapi ingat barang siapa yang menang padahal dia tidak berhak maka jangan diambil karena itu bagaikan aku memberikan api neraka kepadanya.
Mendengar nasihat nabi keduanya merubah sikap, mengurungkan niatnya untuk berselisih.
# Warisan agar segera ditunaikan setelah jenazah selesai dilaksanakan haknya. Masing2 pihak harus mengetahui bagiannya.
3. Rosul memberikan bagi mereka yang diberi wewenang untuk memutuskan yaitu seorang hakim/qodhi. Panduan dalam memutuskan. Hadits, Ibnu Abbas (lahir 3 tahun sebelum hijrah, saat wafat rosul ia berusia 13 tahun) : seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, maka niscaya orang2 akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Sebagai solusinya : akan tetapi penuntut, wajib mendatangkan bukti. Sedangkan orang yang dituntut wajib untuk bersumpah.
Hukum asal seseorang dalam Islam adalah dia terjaga kehormatannya. Orang yang menuduh berzina kepada wanita baik baik maka dia yang akan dihukum dalam Islam.
Pembuktian harus berdasarkan albayyinatu alal muda’i.
Bukti bersifat primer dan sekunder(pendukung). Hakim harus independent, harus memiliki intuisi untuk menegakan keadilan.
Bukti primer adalah bukti yang melekat. Contoh kalau memiliki mobil juga memiliki STNK serta BPKB mobil tsb. Albayyinatu, bukti itu harus dibawa oleh orang yang menuduh. Sedangkan yang dituduh cukup bersumpah atasnama Allah bahwa yang dituduhkan adalah miliknya.
Ada yang mengklaim sumur milik orang lain. Lalu rosul menyuruh orang yang menuduh untuk mendatangkan 2 orang saksi. Padahal penuntut tsb dikenal sebagai orang yang berani bersumpah palsu.
Ali Imran 77
QS: 3 h.59
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
in~nalladżiina yašytaruuna bi′aHdillaaHi wa aimaaniHim tṡamananḡ~ qoliilan ulaaaaa-ika laa kḣolaaqo laHum fil-aakḣiroti wa laa yukallimuHumullooHu wa laa yan^ẓhuru ilaiHim yaumal-qiyaamati wa laa yuzakkiiHim wa laHum ′adżaabun aliiiim
Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari Kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Kisah nabi Yusuf. 10 saudaranya kesal karena nabi Yaqub ayahnya lebih menyayangi nabi yusuf. Lalu dibuang nabi Yusuf ke sumur. (Kisah ini memberi pelajaran bahwa dendam sejak kecil, karena berbeda perlakuan orangtua kepada anak2nya akan terbawa sampai dewasa)
Saudaranya melumuri baju dengan darah kambing. Yaqub tahu bahwa itu bukan darah manusia dan baju yang tidak koyak. Sehingga dengan 2 bukti primer itu maka nabi Yaqub meyakini sbg bukti kejahatan 10 saudara Yusuf.
Dalam kisah yang lain ketika Yusuf dikejar oleh julaiha maka baju Yusuf robek. Julaiha menuduh bahwa Yusuf yang akan memaksa. Tapi bukti pendukung baju Yusuf robek bagian belakang. Sehingga Yusuf yang benar. Dan julaiha yang salah.
Kisah 2 bayi yang 1 dimakan serigala. Yang satu masih hidup diakui oleh wanita yang lebih tua. Yang dimakan oleh serigala sebetulnya anak dari ibu yang lebih tua. Lalu wanita yang lebih muda mengadukan kepada nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman menyarankan agar bergantian mengurusnya. Tapi tidak mau, lalu nabi Sulaiman menyarankan agar bayi itu dibelah supaya keduanya mendapatkan yang sama. Wanita yang lebih tua setuju untuk membelahnya sedangkan yang lebih muda tidak setuju dan rela memberikan kepada wanita yang lebih tua. Nabi Sulaiman yakin bahwa wanita yang lebih mudalah ibu yang sesungguhnya.
Link Instagram :
https://www.instagram.com/masjidbaitulhaqpurigading/live/17901577785061448
Link YouTube :